Hampir Lima Tahun Buron, Pencuri Sapi Akhirnya Ditangkap

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

8 Juli 2021 13:27 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencuri sapi. FOTO: HUMAS POLSEK TANJUNGBINTANG
Rilis ID
Tersangka pencuri sapi. FOTO: HUMAS POLSEK TANJUNGBINTANG

RILISID, Lampung Selatan — Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan (Lamsel) menangkap Mulyadi (48).

Warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jatiagung, ini diamankan Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Plh Kapolsek Tanjungbintang AKP Budi Purnomo menerangkan, Mulyadi diduga mencuri dua ekor sapi pada Minggu (11/12/2016).

Tempat kejadian perkara di Dusun Kedaton X blok 1, Desa Jati Indah, Tanjungbintang. 

"Tersangka merusak dinding kandang sapi milik Suderi, yang terbuat dari geribik. Korban diduga merugi Rp30 juta," papar Budi. 

Setelah memburu hampir lima tahun, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga dan menangkapnya. (*) 



Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Maling Sapi

Kriminal

Hukum

Tanjung Bintang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya