Guru Silat di Ponpes Lampura, Cabuli Delapan Murid

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung utara

31 Agustus 2023 16:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencabulan, saat diamankan Polisi, Foto : Riski Andresa
Rilis ID
Tersangka pencabulan, saat diamankan Polisi, Foto : Riski Andresa

RILISID, Lampung utara — Sudibyanto (43) seorang guru pencak silat di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara (Lampura), tega mencabuli dan memperkosa anak muridnya sendiri sejumlah delapan orang.

Dari pengakuan tersangka, ia berdalih hal yang dilakukan berawal dari hipnoterapi dan hipnotis saat usai latihan pencak silat. 

"Awalnya korban saya hipnotis, kemudian saya perintahkan untuk membuka baju. Kemudian saya pegang payudara, bibir dan kemaluannya," jelas tersangka, Kamis (31/8/2023). 

Hal bejat tersebut, ia lakukan sejak awal tahun 2023 dan sudah berulang kali di lokasi yang berbeda, mulai dari gubuk bambu di Ponpes, rumah tersangka dan terakhir di rumah kerabatnya. 

"Korban mulai dari anak MTs, SMA dan umum, yang mengikuti latihan perguruan silat di Ponpes," imbuh tersangka.

Kanit PPA Polres Lampura Ipda Darwis mengatakan, untuk saat ini pihaknya baru menerima enam laporan dari korban,. Kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

"Modus tersangka, melakukan latihan dan korban dibawa ke ruangan melakukan cek pernapasan. Kemudian tersangka mulai melakukan aksi bejatnya" kata Darwis. 

Darwis menambahkan, hal tersebut dilakukan oleh tersangka secara berulang kali dengan tempat berbeda. Untuk korban enam orang, lima anak di bawah umur, dan satu orang sudah dewasa. 

"Tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak tahun 2016. Ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (*)

Lihat video: 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Guru

Cabul

pencak silat

ponpes

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya