Gunting Hingga Ponsel Ditemukan di Kamar Napi, Kok Bisa Masuk Lapas?

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

29 Juli 2021 14:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Iluastrasi razia Lapas/FOTO: Rilisid Lampung
Rilis ID
Iluastrasi razia Lapas/FOTO: Rilisid Lampung

RILISID, Bandarlampung — Entah darimana benda-benda terlarang itu bisa masuk ke dalam kamar para warga binaan.

Terbukti, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung menemukan sejumlah benda seperti ponsel, gunting, sendok stenlis, kabel, hingga botol beling dari kamar warga binaan.

“Semalam kita laksanakan razia di blok A2 yang dilakukan secara acak,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Rajabasa Maizar perihal darimana benda-bend terlarang itu didapat, dilansir dari Antara, Kamis (29/7/2021).

Razia dilakukan untuk mendeteksi sejak dini dini gangguan keamanan dan ketertiban hingga peredaran narkotika dan ponsel di dalam Lapas.

“Barang yang didapat langsung kami sita yang selanjutnya akan dimusnahkan,” kata Maizar lagi.

Maizar berjanji akan terus melakukan razia hingga benda-benda terlarang itu benar-benar bersih dari Lapas.

“Dengan azia rutin, seluruh warga binaan diharapkan sadar dan tidak menyembunyikan barang-barang yang terlarang,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Rajabasa

Benda Terlarang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya