Gara-gara Tunggakan Listrik, Warga Langkapura Dihajar Oknum PLN dengan Tang
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Akibat tunggakan listrik, seorang oknum petugas PLN menghajar pelanggan dengan tang, Kamis (22/12/2022).
Korban adalah Zangga Wijaya (25), warga Jalan Purnawirawan No. 72, Gang Swadaya 6, Langkapura.
Ia menderita memar di pelipis kiri atas karena ditinju dan dipukul dengan tang yang dibawa petugas untuk memutus listrik.
Korban melaporkan kejadian ini ke polisi dengan bukti laporan Nomor: LP/B/3157/XII/2022/SPKT/Polresta Bandarlampung tanggal 22 Desember 2022.
Zangga menceritakan, Kamis itu rumahnya didatangi petugas PLN untuk menagih tunggakan listrik tiga bulan senilai ratusan ribu rupiah.
Empat petugas PLN datang dengan Daihatsu Xenia warna perak nopol F 1889 CB. Mereka bermaksud memutus listrik rumah korban.
"Saya minta mereka sabar karena sedang proses karena pembayaran sempat gagal," bebernya.
Namun dua orang yang menghampiri korban tetap berniat memutus listrik sehingga korban dan adiknya meneriaki mereka pencuri.
"Tiba-tiba kepala saya dipukul dengan tang hingga berdarah dan saya sempat jatuh kemudian diinjak," sebutnya.
Sementara itu, Manager Humas PLN IUD Lampung, Darma Saputra mengaku baru mengetahui kabar tersebut.
PLN
Penganiayaan
putus listrik
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
