Gara-Gara Tabung Oksigen, Tiga Penganiaya Perawat Puskesmas Kedaton Jadi Tersangka
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tiga orang yang diduga menganiaya Rendy, perawat Puskemas Kedaton, Bandarlampung beberapa waktu lalu, ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana menerangkan hal ini, Sabtu (31/7/2021).
Ia mengatakan ketiga tersangka penganiaya tersebut berinisial A, N, dan D. Mereka diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama.
Resky menerangkan, penetapan status tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari bukti tersebut ditemukan petunjuk yang mengarah pelanggaran pidana penganiayaan," kata dia.
Diketahui, tersangka diduga menganiaya Rendy pada Minggu (4/7/2021).
Penyebabnya, Rendy menolak meminjamkan tabung oksigen milik puskesmas yang berujung pada dugaan kekerasan dimaksud. (*)
#pengeroyokan #perawat #puskesmas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
