Ganti Rugi Tanam Tumbuh Lamteng Ditutup, Puluhan Petani Cair Rp590 Juta
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Hingga saat ini sudah puluhan warga Anak Tuha, Lampung Tengah (Lamteng) yang mendapat tali asih.
Kompensasi ini sebagai ganti rugi atas tanam tumbuh di lahan sengketa PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).
Para penggarap lebih dulu melapor ke posko Kelompok Kerja (Pokja) Forkopimda sebelum diverifikasi.
"Hari ini adalah saat terakhir bagi warga untuk melapor di posko Pokja di aula kantor Anak Tuha," jelas Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Senin (9/10/2023).
Menurut dia, data Kamis (21/9/2023) sampai Jumat (6/10/2023), jumlah penggarap yang melapor ke Posko Pokja sebanyak 126 orang dengan luasan lahan 343,65 hektare (ha).
Dari jumlah itu, penggarap yang telah terverifikasi dan telah diberikan dana tali asih sebanyak 79 orang.
Dana dibagi dalam beberapa tahap. Pertama, sebanyak 29 penggarap dengan luas 67,97 ha dan total nominal tali asih Rp220,475 juta.
Kedua, satu penggarap dengan luas lahan 1 ha dan tali asih Rp5,5 juta.
Ketiga, sebanyak 48 penggarap dengan luas 130,97 ha dan total nominal tali asih Rp362,43 juta.
Tanam tumbuh
anak tuha
PT BSA
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
