Fraksi Golkar Lamsel Siap Jadi Penjamin Para Tersangka Pembakaran Mapolsek

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

3 Juni 2021 19:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketua Fraksi Golkar Lamsel Benny Raharjo. Foto: Ahmad Kurdy
Rilis ID
Ketua Fraksi Golkar Lamsel Benny Raharjo. Foto: Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Fraksi Golkar Lampung Selatan (Lamsel) menyatakan siap menjadi penjamin bagi 13 tersangka pembakaran Mapolsek Candipuro.

Mereka menilai, meski perbuatan para tersangka tidak dibenarkan, namun hal tersebut terjadi lantaran banyaknya aduan warga Candipuro yang tidak diproses.

“Kami dari partai Golar menjamin sepenuhnya. Kami juga kebetulan sempat datang ke Polres Lamsel. Kami Fraksi Golkar siap menjamin, kami minta Polres untuk melakukan penangguhan penahanan kepada para tersangka,” ungkap Ketua Fraksi Golkar Lamsel Benny Raharjo di kantor DPD Golkar Lamsel, Kamis (3/6/2021).

Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang kini mulai serius menangani para begal. Hal itu dibuktikan dengan ditangkapnya puluhan begal usai kejadian tersebut.

“Semoga pihak kepolisian menjadikan hal ini sebagai acuan untuk melakukan penanganan kemanan secara maksimal,” ungkap Sekretaris DPD Golkar Lamsel itu.

Wakil Ketua II DPRD Lamsel dari Golkar Agus Sutanto juga mengatakan kejadian tersebut dapat dijadikan pelajaran, baik bagi masyarakat maupun kepolisian, khususnya Polres Lamsel. Ia pun siap mengawal penganggaran pembangunan Mapolsek Candipuro.

“Terkait dengan anggaran, kami dari DPRD siap mendukung dan mengawal anggaran untuk pembangunan Mapolsek Candipuro. Memang kewajiban Pemkab ikut andil dalam pembangunan kantor polsek itu sendiri,” pungkas dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya