Enam Bulan, Puluhan Perempuan dan Anak Jadi Korban Kekerasan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

1 Juli 2021 17:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Direktur lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar Lampung, Sely Fitriani saat diwawancara di Hotel Emersia, Bandarlampung, Kamis (1/7/2021)./Foto: Sulaiman
Rilis ID
Direktur lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar Lampung, Sely Fitriani saat diwawancara di Hotel Emersia, Bandarlampung, Kamis (1/7/2021)./Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, sepanjang 2021 sedikitnya terdapat 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandarlampung.

Menanggapi kondisi itu, Direktur Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung Sely Fitriani mengatakan, kasus kekerasan kepada perempuan dan anak tidak bisa dibiarkan. 

"Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung harus hadir untuk memberikan jaminan perlindungan perempuan dan anak, sehingga penting membangun keterpaduan. Intinya negara harus hadir," ungkapnya saat ditemui di Hotel Emersia, Jumat (1/7/2021).

Sely juga menerangkan, data yang dibuat oleh Dinas PPA itu mungkin terjadi. Namun, bisa jadi yang tidak terdata mungkin lebih banyak. 

"Pencegahan harus segera digerakkan karena saat ini selama pandemi semakin banyak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan," terusnya. 

Menurut Sely, pendidikan terhadap anak harus diberikan dengan metode yang mampu dipahami oleh anak dan orang tua. Karena sekarang yang dikhawatirkan adalah adanya anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual semakin tinggi, yang merdampak pada tingkat pernikahan anak usia dini juga.  

"Persoalan itu harus segera ditangani semua pihak. Kita beharap pada Peringatan Hari Anak Nasional nanti kondisi anak lebih baik," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

#kekerasan #perempuandananak #bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya