Empat Kali Beraksi di Lampung, Kawanan Pencuri Truk Diringkus
Pandu Satria
Bandar Lampung
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Mereka diancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (*)
Truk dicuri
pencuri truk
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
