Empat Kali Beraksi di Lampung, Kawanan Pencuri Truk Diringkus

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

7 November 2023 17:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu tersangka pencurian truk yang ditahan. Foto: Humas Polsek Panjang
Rilis ID
Salah satu tersangka pencurian truk yang ditahan. Foto: Humas Polsek Panjang

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Mereka diancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Truk dicuri

pencuri truk

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya