Empat Kali Beraksi di Lampung, Kawanan Pencuri Truk Diringkus

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

7 November 2023 17:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu tersangka pencurian truk yang ditahan. Foto: Humas Polsek Panjang
Rilis ID
Salah satu tersangka pencurian truk yang ditahan. Foto: Humas Polsek Panjang

Truk saat itu terparkir di depan rumah yang terletak di Kampung Batu Serampok, Srengsem, Panjang. 

Mereka datang dengan dua sepeda motor. Lalu, merusak kunci pintu truk dengan kunci letter T. 

WN berperan sebagai eksekutor atau yang merusak kunci pintu truk. Kemudian, truk didorong sejauh kira-kira sejauh 15 meter dari lokasi awal.

"Mereka sengaja mendorong truk agar aksinya tidak terdengar atau diketahui oleh korban," paparnya. 

Truk kemudian dihidupkan saat ada mobil lain yang melintas sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. 

Mobil curian ini kemudian dijual di wilayah Musi Banyu Asin, perbatasan Jambi dengan harga Rp60 juta.

Polisi yang mendapat laporan kemudian memburu hingga Musi Banyu Asin. Tim dipimpin langsung oleh Kapolsek M Joni. 

"Alhamdulilah truk berhasil kita amankan. Kendaraan ditinggal di sebuah lahan kosong dengan bak dan sasis mobil sudah dalam keadaan terpisah," ungkap Joni. 

Dibantu warga sekitar, bak kendaraan berhasil ditemukan dan dirakit kembali dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Panjang. 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Truk dicuri

pencuri truk

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya