Empat Kali Beraksi di Lampung, Kawanan Pencuri Truk Diringkus
Pandu Satria
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Tim gabungan Polsek Panjang dan Polsek Jati Agung meringkus kawanan spesialis pencuri truk yang kerap beraksi di Provinsi Lampung.
Masing-masing SN (37), warga Gunung Sugih Besar, Lampung Tengah; WN (35), warga Jambi; serta JN (23) dan DS (24), keduanya warga Lahat.
WN ditangkap pada Jumat (27/10/2023) malam di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel).
Sementara, JN (23) dan DS (24) dibekuk di wilayah Panjang dan SN (37) diciduk di Lampung Timur. Ketiganya diamankan di hari sama, Minggu (29/10/2023).
Kapolsek Panjang Kompol M Joni menjelaskan, WN, JN, dan DS ditahan di Polsek Jati Agung.
"Sedangkan SN di proses di Polsek Panjang," katanya, Selasa (7/11/2023).
Berdasar pemeriksaan, komplotan ini sudah empat kali mencuri truk. Satu lokasi di Panjang, Bandar Lampung dan Pesawaran, serta dua di Jati Agung,
"Keempat tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama," bebernya.
Di wilayah hukum Polsek Panjang, pencurian terjadi Jumat (29/9/2023) dini hari.
Komplotan ini menggasak satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel (Canter) warna Kuning nomor polisi (nopol) E 9011 VB.
Truk dicuri
pencuri truk
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
