Dugaan Pungli Asimilasi, Kanwilkumham Bentuk Tim Investigasi

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

15 April 2020 20:19 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Lampung merepons serius dugaan pungutan liar (pungli) asimilasi.

Mereka membentuk tim investigasi untuk menyelidiki masalah ini.

Sebagai ketua tim adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Lampung, Edy Kurniadi.

Dugaan pungli ini mencuat setelah beredar pengakuan dari warga binaan.

Pertama kali yang disasar adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung atau Lapas Rajabasa dan Lapas Narkotika Kelas II A Bandarlampung.

”Kanwilkumham dibantu tim dari Kemenkumham RI. Ini menunjukkan kami serius mengusut dugaan pungli ini,” tegasnya, Rabu (15/4/2020).

Dia menjelaskan pihaknya sedang berupaya membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBK/WBBM).

”Karenanya pungli adalah masalah serius yang harus diusut tuntas,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya