Dugaan Anggota DPRD Lampura Cabut Singkong, Polisi Mulai Periksa Saksi
M. Riski Andresa
Lampung utara
RILISID, Lampung utara — Masih terkait dugaan pencurian singkong dengan terlapor Mat Sani, anggota DPRD Lampung Utara (Lampura).
Satreskrim Polres Lampura mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas laporan dari Badri (56), warga Kecamatan Abung Semuli.
Dua saksi yang telah diperiksa yakni Das'at dan Hifni yang mengetahui terjadinya dugaan pencurian tersebut.
Usai diperiksa, Hifni, warga Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan mengaku, kehadirannya di Polres untuk memenuhi panggilan polisi.
"Saya ke sini dalam rangka memenuhi panggilan Polres terkait pencabutan singkong milik Badri," ungkap Hifni, Rabu (23/8/2023).
Dalam perkara tersebut, Hifni menjelaskan dirinya hanya diperintah oleh Mat Sani untuk mencabut singkong yang ditanam Badri.
"Saya tidak tahu apa-apa. Saya disuruh Mat Sani untuk melihat pekerja menyabut singkong di areal Desa Buring. Singkong yang sudah kami cabut lebih kurang 1,5 hektare," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lampura Aiptu Ermawi, saat hendak dikonfirmasi awak media enggan memberi keterangan.
"Saya takut kesalahan. Kita nunggu Kasat," ujarnya singkat. (*)
Curi singkong
oknum DPRD
satreskrim
polres lampura
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
