Dua Pengedar Sabu Diringkus, Satu Oknum Pol PP Lamsel
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
Ia menyebut, tindakan yang dilakukan tersangka murni perbuatan melawan hukum. Untuk itu, secara kelembagaan pihaknya menyerahkan urusan tersebut ke polisi.
Terkait sanksi kedinasan, Heri belum dapat memastikan. Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki status tersangka, apakah PNS atau THLS (tenaga harian lepas sementara).
”Tentunya, sanksi akan diberlakukan sesuai aturan. Tidak ada upaya kita melindungi anggota yang jelas-jelas telah melanggar hukum. Apalagi soal narkoba," tegas Heri. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
