Dua Pengedar Sabu Diringkus, Satu Oknum Pol PP Lamsel

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

26 Oktober 2020 21:37 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

Ia menyebut, tindakan yang dilakukan tersangka murni perbuatan melawan hukum. Untuk itu, secara kelembagaan pihaknya menyerahkan urusan tersebut ke polisi.

Terkait sanksi kedinasan, Heri belum dapat memastikan. Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki status tersangka, apakah PNS atau THLS (tenaga harian lepas sementara). 

”Tentunya, sanksi akan diberlakukan sesuai aturan. Tidak ada upaya kita melindungi anggota yang jelas-jelas telah melanggar hukum. Apalagi soal narkoba," tegas Heri. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya