Dua Pembobol ATM di Alfamart Way Huwi Dibekuk

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

15 Desember 2020 20:56 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Selatan — Hampir sebulan jadi buronan polisi, dua dari empat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Alfamart di Jl. Airan Raya Desa Way Huwi, Jatiagung, Lampung Selatan, akhirnya tertangkap.

Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) meringkus mereka di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020). Sementara, dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Firdaus (35) warga Desa Tanjungan, Lamsel dan Sandi (31) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Lamsel. 

Mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasat Reskrim Iptu Edy Yulianto mengungkapkan, kawanan ini mengganjal lubang kartu ATM dengan potongan tusuk gigi.

”Saat korban kebinggungan, salah satu pelaku yang berpura-pura mengantre menawarkan bantuan. Ketika itulah, kartu ATM milik korban ditukar dengan milik pelaku yang sudah dimodifikasi," ungkapnya, Selasa (15/12/2020). 

Edy melanjutkan, setelah mendapatkan kartu ATM korban, pelaku pergi meninggalkan ATM. Sedangkan pelaku lainnya masih berada di antrean dengan maksud mengetahui nomor PIN (personal identification number) korban.

Korban berulangkali memasukan PIN miliknya, tetapi tentu saja salah. Sebab, kartu ATM sudah ditukar. Setelah berhasil mengetahui nomor PIN, pelaku menguras uang Rp188 juta di dalamnya.

Atas kejadian ini, korban Jaksin Wijaya (19), warga Kelurahan Suka Maju, Telukbetung, Bandarlampung melapor ke polisi, Sabtu (14/11/2020).

Selang beberapa hari kemudian, Tim Tekab 308 Polres Lamsel mendapat informasi akurat bahwa pelaku berada di Tangerang, Banten. 

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti handphone (hp) merek Samsung Galaxy A70 warna hitam, hp Samsung Galaxy  warna biru, Hp Samsung Seri S5 warna putih, dan 14 kartu ATM berbagai bank. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya