Dua Buron Pembunuhan Diamankan, Satu Menyerahkan Diri, Satu Sembunyi di Pesantren
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi mengamankan dua buronan kasus pembunuhan terhadap Saipul Anwar (20) di Sukaraja, Telukbetung Selatan, Minggu (30/10/2022) lalu.
Mereka adalah Devri (20) dan FD (17), warga Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandarlampung. Polisi sebelumnya telah menangkap rekan mereka DF (16), juga warga Bumi Waras.
Devri menyerahkan diri, sementara FD ditangkap di Desa Kadu Gadung, Cipecang, Pandeglang.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (30/11/2022).
Denndis didampingi Kapolsek Telukbetung Selatan (TbS) Kompol Adit Priyanto dan Kasi Humas AKP Halimatus.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka selama tiga minggu berada di daerah Depok, Jawa Barat dan Jakarta.
Namun karena tidak memeroleh pekerjaan, pada Minggu (20/11/2022) keduanya sepakat kembali ke Bandarlampung dengan maksud menyerahkan diri.
"Tersangka Devri bersama FD kemudian pergi ke Terminal Kampung Rambutan untuk menumpang bus Prima Jasa ke Lampung," kata Dennis.
Tapi karena tidak memiliki uang, sopir bus hanya memperbolehkan Devri yang ikut. Sementara FD mencari tumpangan lain.
Senin (21/11/2022) sekira pukul 05.00 WIB, Devri tiba di Pelabuhan Merak dan menunggu FD. Namun setelah menunggu sehari FD tak datang, Devri pergi.
pembunuhan pria bertato
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
