Dua Buron Pembunuhan Diamankan, Satu Menyerahkan Diri, Satu Sembunyi di Pesantren
Pandu Satria
Bandarlampung
Ia menumpang mobil truk hingga sampai ke Bandarlampung dan menginap di rumah saudaranya, Tolib di Garuntang, Bumi Waras selama dua hari.
Kamis (24/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB, keluarga Devri menghubungi Opsnal Reskrim Polda Lampung yang kemudian membawa lelaki ini ke Mapolda.
Hasil interogasi awal, Devri membenarkan jika dirinya terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Ia juga mengaku menikam mata korban.
Namun untuk luka tikam lainnya di tubuh korban, menurut Devri dilakukan FD.
Berdasar keterangan Devri, Senin (28/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB, unit Opsnal Polsek TbS bersama Tekab Presisi Polresta Bandarlampung bergerak ke Pandeglang.
"Sesampainya di Polsek Cimanuk Polres Pandeglang sekira 06.30 WIB, kami langsung berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Cimanuk dan Bhabinkamtibmas," ungkapnya.
Aparat kemudian menuju wilayah tempat persembunyian tersangka FD yang berada di Desa Kadu Gadung, Cipecang, Pandeglang.
Di sana diketahui jika FD bersembunyi di Pesantren Al-Furqon. Remaja ini akhirnya berhasil ditangkap sekira pukul 12.30 WIB, Selasa (29/11/2022).
"Dari interogasi awal, FD mengaku menikam korban enam kali," papar Dennis.
Kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Sub Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
pembunuhan pria bertato
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
