Dua Anggota Geng Motor Tersangka, Kapolresta Jamin Keamanan Warga Keluar Malam

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

22 Desember 2022 14:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Polisi menetapkan dua anggota geng motor sebagai tersangka pengeroyok F (17), siswa SMK di Bandarlampung. 

Diketahui, akibat pengeroyokan itu jari telunjuk kanan F putus karena menangkis sabetan senjata tajam (sajam). 

Kedua tersangka adalah M Desta (18), warga Kedamaian, Bandarlampung dan M Rizki (21), warga Jatiagung, Lampung Selatan.

Dari tawuran antar geng motor di depan Simpur Center itu, polisi juga mengamankan empat orang lainnya (baca juga: Bacok Korban hingga Putus Jari, Anggota Geng Motor Ditangkap). 

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, mengungkapkan tawuran dipicu motif eksistensi. 

"Geng-geng motor ini ingin menunjukkan keberadaannya di Kota Bandarlampung," jelasnya, Kamis (22/12/2022). 

Dia berjanji terus mengembangkan kasus ini hingga mereka-mereka yang terlibat seluruhnya ditangkap. 

Atas kejadian itu, Kapolresta juga meminta masyarakat yang hendak keluar malam tidak was-was. 

"Sebab, kami akan pastikan dan menjamin keamanan masyarakat," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

geng motor Bandarlampung

tawuran pelajar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya