Dua Anggota Geng Motor Tersangka, Kapolresta Jamin Keamanan Warga Keluar Malam
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi menetapkan dua anggota geng motor sebagai tersangka pengeroyok F (17), siswa SMK di Bandarlampung.
Diketahui, akibat pengeroyokan itu jari telunjuk kanan F putus karena menangkis sabetan senjata tajam (sajam).
Kedua tersangka adalah M Desta (18), warga Kedamaian, Bandarlampung dan M Rizki (21), warga Jatiagung, Lampung Selatan.
Dari tawuran antar geng motor di depan Simpur Center itu, polisi juga mengamankan empat orang lainnya (baca juga: Bacok Korban hingga Putus Jari, Anggota Geng Motor Ditangkap).
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, mengungkapkan tawuran dipicu motif eksistensi.
"Geng-geng motor ini ingin menunjukkan keberadaannya di Kota Bandarlampung," jelasnya, Kamis (22/12/2022).
Dia berjanji terus mengembangkan kasus ini hingga mereka-mereka yang terlibat seluruhnya ditangkap.
Atas kejadian itu, Kapolresta juga meminta masyarakat yang hendak keluar malam tidak was-was.
"Sebab, kami akan pastikan dan menjamin keamanan masyarakat," tutupnya. (*)
Polresta Bandarlampung
geng motor Bandarlampung
tawuran pelajar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
