Dor! Tersangka Pencurian Spesialis Mobil Bak Terbuka Ditembak karena Berusaha Kabur

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

16 November 2023 20:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencurian kendaraan mobil yang ditembak. Foto : Pandu
Rilis ID
Tersangka pencurian kendaraan mobil yang ditembak. Foto : Pandu

"Saat ingin ditangkap, tersangka melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas sehingga polisi melakukan penindakan tegas. Tersangka ditembak oleh anggota di kaki betis sebelah kanan karena berusaha melarikan diri," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni unit kendaraan merk Suzuki Ertiga, BE 1748 DK, pisau, satu clip sabu-sabu seberat 1,7 gram dan alat hisap sabu dan tiga unit telepon seluler (ponsel).

Atas perbuatannya, kata Umi, tersangka dijerat dengan P{asal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Curat

maling

Polda Lampung

tembak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya