Dor! Buron Kasus Pembunuhan di Bakauheni Roboh Ditembak

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

25 April 2020 20:21 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Lampung Selatan — Pelarian Sarmili (44) berakhir. Buronan kasus pembunuhan itu roboh bersimbah darah setelah sebutir peluru mendarat di kakinya.

Polisi menyergap lelaki berambut lurus itu di rumahnya, Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, pukul 23.30 WIB, Jumat (24/4/2020).

Sarmili ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak dua tahun lalu. Dia membunuh Abikasno, warga Dusun Kenyayan Bawah Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Selasa (29/5/2018).   

Kapolsek Penengahan AKP Hendra mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo mengatakan, tersangka melawan ketika hendak ditangkap.

”Karena membahayakan, tersangka kita lumpuhkan dengan timas panas di kakinya,” ujar Hendra, Sabtu (25/4/2020).

Menurut kapolsek, tersangka menghabisi korban dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Ia menikam perut dan lengan lawannya hingga kehabisan darah.

Nah, kita mendapat informasi kalau tersangka berada di rumah. Makanya langsung kita sergap. Sekarang dia kita amankan di mapolsek,” paparnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya