Doorr! Polisi Tembak Spesialis Pencuri Ternak di Lampura
M. Riski Andresa
Lampung utara
RILISID, Lampung utara — Komplotan pencuri hewan ternak antar provinsi, berhasil diamankan Anggota Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura).
Tersangkanya Turyadi (59) warga Lampura, harus diberi tindakan tegas terukur, karena melawan saat akan di tangkap ditempat persembunyian yang ada di Palembang.
Turyadi sendiri merupakan salah satu dari lima komplotan pencuri yang sudah berulang ulang kali melakukan pencurian hewan di berbagai wilayah.
Perannya selama ini yakni sebagai penunjuk jalan dan mengamankan situasi. Dari aksinya tersebut, ia menerima imbalan uang sebesar Rp1,5 juta.
Kapolres Lampura Teddy Rachesna menjelaskan, terdapat satu kasus yang berhasil diungkap dan menjadi atensi. Karena korban meninggal dunia terkait dengan pencurian hewan ternak yang terjadi pada Jumat (20/1/2023) di Abung Semuli.
"Tersangka merupakan spesialis pencuri hewan ternak yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung," kata AKBP Teddy, Kamis (17/8/2023).
Kapolres menambahkan, dari lima komplotan pencuri ternak, satu meninggal dunia, satu ditembak dan tiga lainya masih dalam pengejaran oleh petugas.
Selain itu, terdapat lima jenis tindak pidana dengan sembilan kasus yang berhasil diungkap. Antara lain pencurian dengan pemberatan lima kasus, pencurian dengan kekerasan satu kasus, persetubuhan anak satu kasus, pencabulan anak dibawah umur satu kasus, penipuan dan atau penggelapan satu kasus dengan 12 orang tersangka.
"Untuk total barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu ekor kerbau, dua ekor kambing, tiga unit sepeda motor, handphone dua buah, tabung gas dua buah, celana baju korban dan dua jilbab milik korban. (*)

Pencuri ternak
ditembak polisi
polres lampura
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
