Dituding Penggelapan, Legislator Tubaba: Lahan Itu Punya Saya!
Joni Efriadi
Tulangbawang Barat
RILISID, Tulangbawang Barat — Disebut-sebut menggelapkan lahan seluas 1 hektare (ha), anggota DPRD Tulangbawang (Tubaba), Sadimin, angkat bicara.
Menurut legislator asal NasDem itu, tanah yang kini dipergunakan untuk lapangan sepakbola tersebut adalah miliknya.
”Lokasinya di Tiyuh Wonorejo Kecamatan Gunungagung, Tubaba. Sebelum tahun 2000, sudah punya saya,” tegasnya, Senin (17/2/2020).
Dia menceritakan lahan waktu itu dibelinya dengan harga masih sangat murah. Lalu, dipergunakan masyarakat Wonorejo sebagai fasilitas umum lapangan sepakbola.
"Tepatnya sewaktu saya menjabat kepala desa. Saya tidak pernah menghibahkan atau menjual tanah tersebut kepada siapapun," tandasnya.
Pada tahun 2007, tanah dimaksud resmi memiliki sertifikat dari program nasional agraria (prona) atas nama Romi, putra kandungnya.
Sebelumnya, hanya berupa kuitansi bukti pembelian dan akta jual beli (AJB).
”Jadi, sejak tahun 2007 resmi memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulangbawang," jelasnya.
Sebagian tanah itu kemudian terkena proyek pembangunan jalan tol dan sudah mendapat ganti rugi.
"Saya sempat kaget ada pihak yang mengatakan lahan tersebut saya gelapkan. Jadi isu itu sama sekali tidak benar," tukasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
