Ditanya Motif Berikan Uang ke Pejabat Kejari, Saksi Mengaku Tidak Tahu

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

2 Agustus 2023 19:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Terdakwa Haris Fadilah saat memberikan keterangan di PN Tanjungkarang. Foto: Muhaimin
Rilis ID
Terdakwa Haris Fadilah saat memberikan keterangan di PN Tanjungkarang. Foto: Muhaimin

Disinggung soal motif pemberian uang, lagi-lagi Haris terdiam dan tidak menjawab pertanyaan hakim.

Melihat hal ini, hakim kembali mencecar dan mengulangi pertanyaan.  

Haris akhirnya menjawab, "Saya tidak tahu yang mulia, saya cuma disuruh mengantar duit aja." (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Haris Fadhilah

Setor Uang Ke Kejari

Uang Koordinasi

Korupsi Retribusi Sampah

DLH Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya