Ditangkap di Lamtim, Buron Teroris Bom Bali Ini Ternyata Penjual Sajam

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Timur

13 Desember 2020 13:49 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Timur — Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada Kamis (10/12/2020) lalu, merupakan warga pendatang di Lampung Timur (Lamtim).

Menurut Camat Purbolinggo Akih Sunaryo, Zulkarnaen baru setahun mengontrak di salah satu rumah di Desa Totoharjo.

Karenanya, Akih pun tidak mengetahui persis tentang sosok pria 57 tahun tersebut.

Namun, ia mendengar kabar bahwa Zulkarnaen sudah menjadi buronan selama 18 tahun atau sejak peristiwa bom Bali I pada tahun 2001 silam.

"Saya tidak begitu mengetahui pastinya. Silakan konfirmasi kepada kades setempat," kata dia saat dihubungi, Minggu (13/12/2020).

Terpisah, Kepala Desa Totoharjo Nurjanah, menegaskan bahwa Zulkarnaen bukan merupakan warga setempat.

Dia mengaku tidak mengetahui alamat domisili Zulkarnaen sebelumnya. Karena pihaknya belum pernah menerima surat tembusan pindah alamat.

"Memang sebelum saya menjabat kepala desa, yang bersangkutan sudah mengontrak di desa ini. Maaf saya tidak bisa ngasih tahu, dan memberi informasi," ucapnya.

Nurjanah mengungkapkan keseharian Zulkarnaen sebagai pedagang senjata tajam (sajam) untuk keperluan rumah tangga, seperti golok dan pisau.

"Akhir-akhir ini berdagang senjata rumah tangga, seperti golok dan pisau, serta bekerja serabutan. Yang jelas KTP yang bersangkutan bukan warga kami," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya