Disebut Terima Rp1 M dari Mustafa, Begini Jawaban Nunik

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

4 Maret 2021 19:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketua PKB Lampung Chusnuia Chalim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dwi Des Saputra
Rilis ID
Ketua PKB Lampung Chusnuia Chalim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dwi Des Saputra

RILISID, Bandarlampung — Anggota DPRD Lampung, Midi Iswanto, menyampaikan kesaksian mengejutkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

Menurut dia, Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik menerima uang Rp1,15 miliar dari Mustafa. Duit itu dimaksudkan agar PKB mendukung pencalonan Mustafa sebagai gubernur Lampung.

Bukan hanya ke Nunik --yang sekarang menjadi wakil gubernur Lampung. Midi juga mengaku memberikan uang kepada beberapa petinggi di PKB.

"Saya catat pengeluarannya. Ada ’kopelan’ ke mana saja dana itu saya berikan," ucap mantan politisi PKB tersebut. 

Namun, keterangan ini langsung dibantah Nunik yang hadir sebagai saksi didampingi suaminya, Erry Ayudhiansyah. Dia menegaskan tidak pernah menerima uang dimaksud.

Atas sanggahan Nunik, Mustafa yang hadir dalam sidang secara daring sempat mengajukan pertanyaan. Yakni, apakah Nunik bersedia membantu mengembalikan uang tersebut.

"Saya bersedia membantu. Tetapi ini masalah hukum. Saya tidak mau mengakui apa yang tidak saya terima," jawab Nunik. 

Perempuan ini hanya mengakui meminjam uang Rp150 juta kepada Midi untuk pembangunan kantor DPC PKB Lampung Tengah. 

"Dan, uang tersebut sudah saya serahkan kepada panitia pembangunan DPC Lamteng," ucap Nunik. 

Tapi, Midi tetap bersikeras keterangan yang disampaikan Nunik tersebut tidak benar. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya