Dilaporkan Orang Tua Murid, Guru Ngaji Diamankan

Aripin

Aripin

Mesuji

6 Maret 2021 00:15 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Mesuji — Polisi mengamankan Abidin (50), warga Desa Tebing Karya Mandiri, Mesuji Timur, Jumat (5/3/2021) malam.

Abidin dilaporkan mencabuli gadis berusia 13 tahun yang tak lain muridnya sendiri.

Dugaan pencabulan muncul atas laporan si anak kepada orangtuanya.

Gadis ini mengaku Abidin memegang tangannya menjelang magrib pada Kamis (4/3/2021).

Si orang tua yang tak terima kemudian melaporkan Abidin ke Polres Mesuji.

Menurut Kepala Desa Tebing Karya Mandiri, Badrul Aly, Abidin sehari-hari mengajar ngaji di masjid.

”Ia selama ini dikenal sebagai orang baik. Dia juga sering mengimami salat berjamaah di masjid,” ungkap Badrul.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah menjelaskan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya