Dilaporkan Orang Tua Murid, Guru Ngaji Diamankan
Aripin
Mesuji
RILISID, Mesuji — Polisi mengamankan Abidin (50), warga Desa Tebing Karya Mandiri, Mesuji Timur, Jumat (5/3/2021) malam.
Abidin dilaporkan mencabuli gadis berusia 13 tahun yang tak lain muridnya sendiri.
Dugaan pencabulan muncul atas laporan si anak kepada orangtuanya.
Gadis ini mengaku Abidin memegang tangannya menjelang magrib pada Kamis (4/3/2021).
Si orang tua yang tak terima kemudian melaporkan Abidin ke Polres Mesuji.
Menurut Kepala Desa Tebing Karya Mandiri, Badrul Aly, Abidin sehari-hari mengajar ngaji di masjid.
”Ia selama ini dikenal sebagai orang baik. Dia juga sering mengimami salat berjamaah di masjid,” ungkap Badrul.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah menjelaskan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
