Diduga Gelapkan Motor, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polresta

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

6 Januari 2022 15:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Korban saat melapor ke Polresta, Kamis (6/1/2022). Foto: Istimewa
Rilis ID
Korban saat melapor ke Polresta, Kamis (6/1/2022). Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Oknum polisi berinisial Bripda IF dilaporkan ke Polresta Bandarlampung terkait dugaan penggelapan sepeda motor, Kamis (6/1/2022).

Pelapornya adalah Lauorensiana, warga Durianpayung Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP), Bandarlampung.

Lauorensiana menceritakan kejadian itu berawal saat terlapor menemui dirinya pada 19 Desember 2021 pukul 01.00 WIB.

"Dia datang ke kosan saya di Tanjunggading untuk meminjam sepeda motor dengan alasan pulang ke Kemiling," ujarnya seusai membuat laporan.

Namun hingga saat ini, sepeda motor Honda Beat warna silver BE 2179 AEN miliknya tak kunjung dikembalikan oleh terlapor.

Lauorensiana juga mengaku sudah berulangkali menghubungi terlapor, namun tidak ada jawaban.

"Sudah dihubungi berkali-kali sampai saya datangi rumah keluarganya, tapi disuruh menunggu lagi," ucapnya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan sudah menerima laporan tersebut.

"Soal laporan ini sedang dalam penyelidikan," singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Diduga Gelapkan Motor

Oknum Polisi

Polresta

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya