Diduga Cemarkan Nama Baik, Tiga Warga Palas Dilaporkan ke Polisi
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
"Pihak pelapor juga telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasi penelitian laporan dengan nomor SP2HP 1487 / XII / 2022 / Reskrim dari Mapolres Lamsel, atas laporannya," pungkas Adi Yana. (*)
Tiga warga Palas
Polres Lamsel
UU ITE
dugaan
pecemaran nama baik
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
