Diduga Cemarkan Nama Baik, Tiga Warga Palas Dilaporkan ke Polisi

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

24 Desember 2022 15:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelapor (kiri) saat melapor dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Lamsel. Foto: Kantor Hukum Adi Yana & Partner
Rilis ID
Pelapor (kiri) saat melapor dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Lamsel. Foto: Kantor Hukum Adi Yana & Partner

"Pihak pelapor juga telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasi penelitian laporan dengan nomor SP2HP 1487 / XII / 2022 / Reskrim dari Mapolres Lamsel, atas laporannya," pungkas Adi Yana. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tiga warga Palas

Polres Lamsel

UU ITE

dugaan

pecemaran nama baik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya