Di Akhir Tahun 2023, Polres Tanggamus Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Tuak
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus
— Di Pengujung Tahun 2023, Polres Tanggamus musnahkan ratusan botol minuman keras dengan cara digiling alat berat jenis Vibro di lapangan Mapolres setempat, Minggu (31/12/2023).
Pemusnahan minuman keras itu dipimpin Kapolres Tanggamus, AKBP. Siswara Hadi Chandra, S.I.K bersama perwakilan Forkopimda yang diwakili Asisten 3, Jonsen Vanesa, Kapten. Inf. Julian Abri, Kadis Kominfo Suhartono dan pejabat utama Polres Tanggamus.
Siswara mengatakan barang bukti minuman keras tersebut didapatkan dari hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan baik oleh Satresnarkoba maupun Polsek jajaran.
"Arak bali 90 botol, sempurna 193 botol, sempurna botol kecil 49, anggur merah botol besar 39, anggur merah botol botol kecil 17 botol, anggur hijau botol besar 5 botol, miras kawa kawa 6 botol, tuak 1240 liter," kata kapolres.
Usai pemusnahan miras itu, kapolres mengharapkan masyarakat Tanggamus tidak mengonsumsi baik saat perayaan Tahun Baru 2024 maupun pada kehidupan sehari-sehari.
"Mengawali tahun baru ini mari bersama-sama menjauhkan diri dari minuman keras, Narkoba maupun kejahatan lainnya. Sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanggamus," imbaunya.
Dalam rangkaian pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Tanggamus juga menyampaikan pencapaian kinerja selama tahun 2023, sebagai evaluasi pelaksanaan tugas pada Tahun 2024. (*)
Polres Tanggamus
Miras
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
