Demo Bebaskan Bunda Merry, Eggi Sudjana Sebut Semoga Mereka Kena Azab

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung utara

4 Agustus 2023 20:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Eggi Sudjana bersama Gunawan Pharikesit dan Ketua Srikandi PP Sandy Juwita di Kejari Lampura. Foto: Riski Andresa
Rilis ID
Eggi Sudjana bersama Gunawan Pharikesit dan Ketua Srikandi PP Sandy Juwita di Kejari Lampura. Foto: Riski Andresa

RILISID, Lampung utara — Ratusan massa menggelar aksi solidaritas, menuntut Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Kejari Lampura) segera membebaskan Merry atau biasa disapa Bunda Merry.

Hal itu berdasarkan bahwa Merry saat aksi bela Islam beberapa bulan lalu, melibatkan anak di bawah umur. 

Advokat Eggi Sudjana yang ikut turun aksi di depan gedung Kejari mengatakan, mereka menuntut Bunda Merry dibebaskan paling lambat pada 17 Agustus 2023.

Ia menegaskan, apabila tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan mendoakan agar para pejabat yang terlibat di Lampura segera diazab serta dilaknat oleh yang Maha Kuasa.

"Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan membuat laporan kepada pihak berwajib dan menggelar aksi berkelanjutan yang lebih besar lagi," ujar Eggy Sudjana, Jumat (4/8/2023). 

Menanggapi hal tersebut, Kajari Lampura M Farid Rumdana mengatakan, semua tuntutan peserta aksi sudah diterima dan kejaksaan tetap mengikuti peraturan yang berlaku. 

"Untuk Merry saat ini sedang melaksanakan tahanan di rutan Kotabumi," kata Kajari. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Demo

bunda mery bebas

eggy sudjana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya