Delapan Tahun Kabur, Penembak Tukang Sayur di Lamteng Diringkus Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

22 Mei 2023 19:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Kabur selama 8 tahun, tersangka penembakan yang tewaskan tukang sayur, diringkus Polres Lampung Tengah, Minggu (21/05/2023). Foto : Polres Lamteng
Rilis ID
Kabur selama 8 tahun, tersangka penembakan yang tewaskan tukang sayur, diringkus Polres Lampung Tengah, Minggu (21/05/2023). Foto : Polres Lamteng

“Kini, tersangka telah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut, sementara 2 orang rekannya sedang diburu petugas,” tegasnya.

Tersangka NS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman 12 tahun penjara sampai dengan seumur hidup,” tutup kasat. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Curas Lamteng

DPO

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya