Delapan Tahun Kabur, Penembak Tukang Sayur di Lamteng Diringkus Polisi
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Delapan tahun berhasil kecoh polisi dan menghirup udara bebas, tersangka pelaku perampokan yang menembak tukang sayur hingga tewas di Kali Busuk, Jalur Lintas Timur (Jalintim), Terbanggibesar Tahun 2015 lalu berhasil ditangkap petugas Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Minggu (21/05/2023).
Tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) itu kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP. Edi Qorinas, pihaknya terpaksa harus menghadiahi tersangka perampok sadis insial NS (32) warga Abung Selatan, Lampung Utara dengan timah panas di kaki kanannya, lantaran mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
AKP. Edi Qorinas menjelaskan, pelaku NS yang juga residivis kasus Curas 365 merupakan pelaku tindak kejahatan yang terjadi di jalintim, tepatnya di jembatan Kali Busuk Terbanggibesar, bersama 4 orang rekannya, Selasa (2/6/2015) silam.
“Pada saat itu korban mengendarai mobil bermuatan sayur sesampainya di jalintim Kali Busuk Kampung Terbanggibesar tiba-tiba kendaraan yang digunakan korban dipepet oleh para pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna gold, ” jelasnya.
Kemudian kata Kasat Reskrim, saat pelaku masih di atas mobil, korban langsung ditembak oleh pelaku dibagian kepala hingga mengakibatan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan mobik pick up bermuatan sayur terjerembab ke dalam jurang.
“Semula para pelaku hendak mengambil mobil korban, namun karena korban ditembak dibagian kepala hingga tewas ditempat dan mobilnya masuk jurang, korban ditinggalkan begitu saja. Sedangkan para pelaku langsung kabur meninggalkan korban,” ujarnya.
Pada saat menjalankan aksinya, NS ditemani 4 orang rekannya. 2 orang telah menjalani hukuman, sementara 2 orang lainnya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sejak saat itu, para pelaku menjadi penjahat yang paling diburu oleh Polisi. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sedangkan NS dan 2 rekannya berhasil kabur.
“Khusus pelaku NS, dia ini tersangka yang mengeksekusi menembak kepala korban hingga tewas di TKP, ” tambahnya.
Terkahir, petugas mendapatkan informasi bahwa NS sedang berada dirumahnya. Tidak ingin kehilangan buruannya, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng langsung menyergap residivis yang menembak Lamidi, pedagang sayur asal Tubaba hingga tewas di TKP.
Curas Lamteng
DPO
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
