Dari Nusakambangan, Suami Selebgram Dititipkan ke Lapas IIA Bandarlampung
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Untuk memudahkan penyidikan kasus jaringan narkotika internasional yang melibatkan selebgram Adelia Putri Salma (APS), penahanan terhadap suaminya, David alias Khadafi dipindah.
Pria yang semula berada di Lapas Narkotika Nusakambangan itu, sekarang dititipkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung.
Dikonfirmasi soal ini, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Porman Siregar, enggan banyak komentar.
Ia beralasan tidak memiliki wewenang untuk memberi keterangan dikarenakan kasus ini tengah dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh Polda Lampung (baca juga: Selebgram Ditangkap Polisi karena Menerima Aliran Dana dari Suaminya).
Meski demikian, Porman menegaskan pihaknya akan meningkatkan deteksi dini serta menambah personel untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain itu, rutin melakukan razia memberantas penggunaan handphone, pungutan liar, dan narkotika (halinar). Razia melibatkan BNN, kepolisian, dan TNI.
“Kami terus melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban guna mewujudkan komitmen ‘Zero Halinar’,” jelasnya. (*)
Narkotika
selebgram
nusakambangan
APS
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
