Curi Truk Buat Beli Motor, Buruh Diamankan Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

7 Mei 2020 00:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencurian truk. Foto: Humas Polres Lampung Selatan
Rilis ID
Tersangka pencurian truk. Foto: Humas Polres Lampung Selatan

RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian truk yang dilakukan lelaki berinisial A (50) warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan terendus polisi.

Dia tertangkap di sekitaran Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Senin (4/5/2020). 

Sebelumnya, pria yang berprofesi sebagai buruh ini mencuri truk Mitsubishi warna kuning BE 9411 CJ milik Hamza (40) di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjungbintang, Jumat (1/5/2020).

Oleh tersangka, truk dijual dan dibelikan dua sepeda motor Honda Revo, Yamaha Mio dan handphone merk Nokia.

Kapolsek Tanjungbintang, AKP Talen Hapis mewakili Kapolres Lamsel AKBP. Edi Purnomo mengatakan, pencurian terjadi saat korban memparkirkan kendaraan truknya di halaman rumah. Korban lupa mencabut kunci kendaraan karena buru-buru akan melaksanakan salat jumat.

“Begitu pulang dari Masjid, truk sudah tidak ada dan korban melaporkan ke SPKT Polsek Tanjungbintang,” kata Talen, Rabu (6/5/2020).

Mendapat laporan dari korban, Tim Reskrim Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polisi yang telah mengetahui identitas tersangka, langsung melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti yang berhasil disita berupa 2 unit sepeda motor dan beberapa barang lainnya. Kami juga masih terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan truk tersebut,” imbuhnya. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya