Curi Sembako di Minimarket, Satpol PP Diringkus Polsek Gunung Sugih
Pandu Satria
Lampung Tengah
"Ancaman hukumanannya, maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kapolsek. (*)
Satpol PP
Mencuri Sembako
Satreskrim
Polsek Gunung Sugih
Polres Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
