Curi Sembako di Minimarket, Satpol PP Diringkus Polsek Gunung Sugih
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Mencuri dagangan di Minimarket, pria berinisial FR warga Jalan Hanura Gang Nyerupa, Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), diringkusTim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, tersangka merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga mencuri hingga mencapai Rp13 juta.
"Tersangka ditangkap atas laporan Maria (49) pemilik toko yang merupakan saudaranya sendiri," kata Kapolsek, Selasa (14/11/2023).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka sering mendatangi Minimarket yang tak jauh dari rumahnya dengan mengambil barang semaunya tanpa membayar.
"Ulah tersangka sudah disadari penjaga toko," imbuh perwira pertama.
Berdasarkan keterangan korban, aksi tersangka sudah dilakukan sejak Agustus-November 2023. Barang yang diambil seperti rokok berbagai merek, beras kemasan 5 Kg, mie goreng, aneka susu, gula dan sarden.
“Oleh penjaga toko sudah diminta untuk membayar, tetapi sama sekali tidak menghiraukan dan tetap mengambil barang dagangan,” ujar AKP Wawan Budiharto.
Karena tidak bisa diberi nasehat, tersangka kemudian dilaporkan korban ke Polsek Gunung Sugih.
Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV serta kesaksian penjaga toko, tersangka ditangkap saat kembali ke Minimarket, Senin (13/11/2023).
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut dan bakal dijerat pasal 362 KUHPidana atau pasal 367 KUHPidana.
Satpol PP
Mencuri Sembako
Satreskrim
Polsek Gunung Sugih
Polres Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
