Curi Motor di Parkiran CV Bumi Waras, Warga Panjang Dibekuk Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

2 September 2023 16:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Inilah wajah tersangka pencuri sepeda motor di parkiran CV Bumi Waras. Foto : Satreskrim
Rilis ID
Inilah wajah tersangka pencuri sepeda motor di parkiran CV Bumi Waras. Foto : Satreskrim

RILISID, Bandarlampung — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panjang, berhasil meringkus pria berinisial GR 21) warga Panjang Utara.

Tersangka merupakan pencuri sepeda motor milik karyawan CV Bumi Waras yang hilang saat terparkir di dalam perusahaan yang berada di Way Lunik, Panjang. 

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, menjelaskan, pencurian dialami korban Rifky Anzasmara (27). Saat korban ingin pulang, ia tidak melihat sepeda motornya ada di parkiran. 

Mengetahui motor miliknya hilang, korban bertanya kepada penjaga dan teman kerjanya. Namun tidak ada yang melihat motor milik korban. 

Akibat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan tindak pidana curanmor ke SPKT Polsek Panjang," ujar Kompol Joni, Sabtu (2/9/2023).

Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan. Berselang beberapa hari, polisi menemukan petunjuk keberadaan pencurinya.

Jumat (1/9/ 2023) sekira pukul 23.00 WIB,  tersangka berhasil ditangkap di rumah kerabatnya tanpa perlawanan. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu unit Sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan nopol. BE 3315 FC.

"Dari pengakuannya, tersangka mengambil motor, karena melihat kunci masih tergantung di kendaraan," pungkas Kapolsek. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polsek Panjang

pencuri sepeda motor

parkiran CV Bumi Waras

panjang Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya