Curi Motor di Parkiran CV Bumi Waras, Warga Panjang Dibekuk Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panjang, berhasil meringkus pria berinisial GR 21) warga Panjang Utara.
Tersangka merupakan pencuri sepeda motor milik karyawan CV Bumi Waras yang hilang saat terparkir di dalam perusahaan yang berada di Way Lunik, Panjang.
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, menjelaskan, pencurian dialami korban Rifky Anzasmara (27). Saat korban ingin pulang, ia tidak melihat sepeda motornya ada di parkiran.
Mengetahui motor miliknya hilang, korban bertanya kepada penjaga dan teman kerjanya. Namun tidak ada yang melihat motor milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan tindak pidana curanmor ke SPKT Polsek Panjang," ujar Kompol Joni, Sabtu (2/9/2023).
Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan. Berselang beberapa hari, polisi menemukan petunjuk keberadaan pencurinya.
Jumat (1/9/ 2023) sekira pukul 23.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di rumah kerabatnya tanpa perlawanan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu unit Sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan nopol. BE 3315 FC.
"Dari pengakuannya, tersangka mengambil motor, karena melihat kunci masih tergantung di kendaraan," pungkas Kapolsek. (*)
Polsek Panjang
pencuri sepeda motor
parkiran CV Bumi Waras
panjang Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
