Curi HP, Ibu Rumah Tangga Diamankan Polres Pesawaran

Pandu Satria

Pandu Satria

Pesawaran

24 Agustus 2023 18:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Ibu rumah tangga yang diamankan karena mencuri. Foto : Humas
Rilis ID
Ibu rumah tangga yang diamankan karena mencuri. Foto : Humas

RILISID, Pesawaran — Polres Pesawaran, berhasil mengamankan Agustina Merdekawati (41) seorang ibu rumah tangga yang diduga mencuri handphone (HP).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menjelaskan, aksi pencurian dilakukan tersangka di Jalan Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, Kamis (10/8/2023 sekira pukul 08.00 WIB.

Saat itu, korban dari rumahnya menuju pasar Desa Sukaraja untuk membeli nasi rames. HP milik korban tersebut, ditaruh di dashboard sepeda motornya.

"Korban ingat HP ketinggalan di dashboard motor dan akan diambil. Namun, sudah tidak ada lagi," ujar Kasat, Kamis (24/8/2023).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit HP merk VIVO Y27 dengan kerugian ditafsir Rp2, juta. Karban lalu melaporkan ke Polres Pesawaran.

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Satreskrim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran, berhasil mendapatkan petunjuk dan tersangka berada di Tanggamus. 

"Tersangka diamankan berikut barang bukti untuk dibawa ke Mapolres guna dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas AKP Supriyanto Husin. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencurian handphone

ibu rumah tangga

Satreskrim

Polres Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya