Curi HP, Ibu Rumah Tangga Diamankan Polres Pesawaran
Pandu Satria
Pesawaran
RILISID, Pesawaran
— Polres Pesawaran, berhasil mengamankan Agustina Merdekawati (41) seorang ibu rumah tangga yang diduga mencuri handphone (HP).
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menjelaskan, aksi pencurian dilakukan tersangka di Jalan Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, Kamis (10/8/2023 sekira pukul 08.00 WIB.
Saat itu, korban dari rumahnya menuju pasar Desa Sukaraja untuk membeli nasi rames. HP milik korban tersebut, ditaruh di dashboard sepeda motornya.
"Korban ingat HP ketinggalan di dashboard motor dan akan diambil. Namun, sudah tidak ada lagi," ujar Kasat, Kamis (24/8/2023).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit HP merk VIVO Y27 dengan kerugian ditafsir Rp2, juta. Karban lalu melaporkan ke Polres Pesawaran.
Setelah melakukan penyelidikan, anggota Satreskrim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran, berhasil mendapatkan petunjuk dan tersangka berada di Tanggamus.
"Tersangka diamankan berikut barang bukti untuk dibawa ke Mapolres guna dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas AKP Supriyanto Husin. (*)
Pencurian handphone
ibu rumah tangga
Satreskrim
Polres Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
