Curanmor di RM Embun Pagi, Pria Paruh Baya Diburu Hingga ke Pringsewu
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Seorang pria paruh baya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat, lantaran mencuri sepeda motor di Rumah Makan (RM) Embun Pagi.
Tersangka berinisial DA (59) warga Gang Masjid, Kelurahan Sukajawa ini, diamankan saat bersembunyi di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, Kamis (26/10/2023).
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengatakan, tersangka terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol BE 2352 ACM milik korban Rianto, Selasa (26/9/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
"Tersangka kita amankan di rumah kontrakan yang berada di Pekon Wonodadi," kata Kapolsek, Jumat (27/10/2023).
Kasus tersebut, berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Hasil rekaman CCTV yang ada di RM, memperlihatkan aktivitas tersangka sewaktu mengambil sepeda motor milik korban.
Awalnya tersangka berniat mencuri uang yang ada di laci RM tersebut, namun urung setelah melihat ada kunci sepeda motor tergeletak di meja.
"Kebetulan Gang rumah tersangka bersebelahan dengan RM dan tiap subuh tersangka keluar rumah pergi ke Pasar Bambu Kuning," imbuh Kompol Mujiono.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sepeda motor hasil curian dijual kepada seseorang di wilayah Kabupaten Pringsewu seharga Rp1,4 juta.
Curanmor
RM embun Pagi
Polsek
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
