Curanmor di Bandar Lampung Ketangkap Polsek Tanjung Bintang, Melawan Pakai Senpi Dapat Hadiah Timah Panas

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

4 Desember 2023 07:56 WIB
Hukum | Rilis ID
Residivis tersangka curanmor, berhasil diamankan Polsek Tanjung Bintang bersama barang bukti hasil kejahatan dan senpi rakitan. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Residivis tersangka curanmor, berhasil diamankan Polsek Tanjung Bintang bersama barang bukti hasil kejahatan dan senpi rakitan. Foto : Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Mengeluarkan senjata api (Senpi) rakitan saat akan ditangkap, Ahmad Solihin (28) warga Desa Gunung Sugih, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), berhasil diringkas dan dihadiahi timah panas di kakinya.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, penangkapan tersangka terjadi pada hari Minggu (3/12/2023) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Ir. Sutami, Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Bintang.

Awalnya, anggota Reskrim Polsek dipimpin Ipda Fajar Kuswantoro melaksanakan patroli hunting cegah C3. Anggota mencurigai dua orang pengendara sepeda motor dari arah Bandar Lampung menuju Lamtim.

Saat akan dihentikan, pengendara sepeda motor menerobos anggota Reskrim dan selanjutnya dillakukan pengejaran. Polisi lalu memberikan peringatan tembakan ke udara sebanyak tiga kali dan pengendara motor turun dari motor kabur arah perkebunan karet PTPN VII Bergen.

"Tersangka berusaha melawan dengan mengeluarkan senpi. Karena membahayakan petugas, kita beri tindakan terukur ke arah kaki," ujar Kapolsek, Senin (4/12/2023).

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Puskesmas Tanjung Bintang untuk penanganan medis. Kemudian berikut barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, tersangka bersama rekannya inisial Ha (DPO), melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) Honda beat BE 2699 AFB tersebut Minggu (3/12/2023) sekira pukul 12.30 WIB di wilayah hukum Polsek Sukarame Bandar Lampung.

"Selain sepeda motir hasil curian, barang bukti lain yang kita amankan yakni empat buah kunci letter T, senpi rakitan colt 38 warna silver, tiga butir amunisi jenis 38 dan satu unit Handphone merek Vivo warna biru," pungkas Kompol Martono. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Residivis. Curanmor

senpi rakitan

Polsek Tanjung Bintang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya