Curanmor dan Penipuan Dominasi Kasus Kejahatan di Kota Metro
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan, menjadi kasus yang mendominasi di wilayah hukum Polres Metro selama tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Metro Kompol Maryadi, saat konferensi pers akhir tahun 2022 di Halaman Gedung Kanya Wasistha, Jumat (30/12/2022).
Maryadi mengatakan, kasus curanmor sebanyak 160 dengan 22 tersangka. Sedangkan kasus penipuan sebanyak 96 kasus dengan 10 tersangka.
"Kami berkomitmen akan terus melakukan upaya dalam menekan angka curanmor," ujarnya.
Orang nomor dua di Polres Metro menghimbau kepada masyarakat, agar tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki surat resmi atau bodong.
"Jika tidak ada lagi yang membeli kendaraan bodong, mudah-mudahan kasus curanmor bisa kita tekan secara bersama-sama," tambahnya.
Sejauh ini, pihaknya juga sudah membuat tim siber dalam memantau pelaku kejahatan, terutama transaksi jual beli kendaraan bermotor hasil curian.
"Kita gerakkan Polisi bersama masyarakat. Disamping kami melakukan penyelidikan maupun ungkap kasus," tuturnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, wilayah paling banyak terjadi kriminalitas berada di Kecamatan Metro Timur dan Metro Pusat.
Sementara, untuk pelaku paling banyak berasal dari Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro.
Kasus Curanmor
Penipuan
terbanyak
Polres Metro
Konferensi Pers
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
