Buronan Kasus Kredit Fiktif BRI Tuba Tertangkap, Rugikan Negara Rp2 Miliar

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

1 September 2023 22:29 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka DAP (kedua sari kiri) di Pidsus Kejati Lampung. Foto: istimewa
Rilis ID
Tersangka DAP (kedua sari kiri) di Pidsus Kejati Lampung. Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus kredit fiktif pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Tulangbawang, Doni Ardiansyah Putra alias DAP (31), Kamis (31/8/2023). 

Tersangka diamankan di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Tepatnya di Gang Bendera III, Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja. 

Dia beralamat di Jalan Satria, Kelurahan Penegahan, Kedaton, Bandarlampung dan Perumahan Iro Jaya Residence Blok B No. 3 Gedung Harapan, Jatiagung, Lampung Selatan.

Doni dinilai merugikan negara sebesar Rp2,076 miliar karena menilap uang dan memfiktifkan KUR BRI Tulangbawang (Tuba) tahun 2022.

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan ada tiga cara yang dipergunakan tersangka memperdaya korban.

Pertama, ia menilap uang nasabah Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) BRI dan nasabah Ultra Mikro BRI senilai Rp254 juta. 

Kedua, menggunakan sebagian uang hasil KUR 15 nasabah. Terdiri 11 orang nasabah KUR, 3 orang nasabah Kupedes, dan 1 nasabah lain dengan total Rp381 juta. 

Ketiga, memprakarsai KUR fiktif atau topengan terhadap 28 nasabah. Rincinya, 25 orang nasabah KUR, 2 orang nasabah Kupedes, dan satu orang nasabah Ultra Mikro sebesar Rp1,44 miliar. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Lalu, Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kejati Lampung

Korupsi KUR

BRI

Tulangbawang

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya