Bupati Lamsel dan Istri Jadi Saksi Sidang Kasus Tipu Gelap Proyek
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto beserta istrinya, Winarni menjadi saksi dalam sidang tipu gelap dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto di PN Tanjungkarang, Kamis (27/7/2023).
Nanang tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang sekira pukul 13.00 WIB. Ia mengenakan kemeja berwarna ungu dengan motif kotak-kotak.
Sementara istrinya, Winarni memakai baju berwarna krem dengan jilbab merah muda.
Keduanya tiba di PN Tanjungkarang dikawal protokol bupati dan sejumlah pria berbadan tegap.
Sidang dimulai sekira pukul 13.30 WIB, dipimpin ketua majelis hakim Agus Windana.
Selain keduanya, hadir saksi lainnya yakni Joni Tamin dan Tirta Saputra.
Hingga pukul 16.45 WIB, proses sidang perkara tipu gelap jual beli proyek dan jabatan di Lamsel ini masih terus berlangsung.
Diketahui, dalam dakwaan jaksa menyebut Akbar melakukan perbuatannya antara tahun 2018 hingga 2019.
Adapun modus terdakwa yakni menjanjikan jabatan dan sejumlah proyek fisik di Lamsel terhadap korban, Yusar Riyaman Saleh. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp2,6 miliar.
Intimidasi Wartawan
Bupati Lamsel
Nanang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
