Bupati Lamsel Tegaskan Tidak Kenal Terdakwa Tipu Gelap Proyek
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto, menyatakan dirinya tidak mengenal terdakwa, Akbar Bintang Putranto.
Hal ini ia tegaskan saat menjawab pertanyaan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Agus Winanda, Kamis (27/7/2023).
"Nama Anda kan sering disebut oleh terdakwa di dalam persidangan, apakah Anda kenal dengan terdakwa," tanya Agus.
Nanang menjawab bahwa dirinya tidak pernah mengenal dan bertegur sapa dengan terdakwa.
Hakim kemudian kembali bertanya apakah Nanang mengenal saksi korban Yusar Riaman Saleh.
Termasuk, apakah Nanang pernah menawarkan proyek serta jabatan kepada Yusar melalui terdakwa.
"Tidak yang Mulia, saya tidak pernah menawarkan proyek dan jabatan kepada Yusar melalui terdakwa," tegasnya.
Sebelumnya dalam dakwaan disebutkan terdakwa menemui korban bersama beberapa saksi pada awal Agustus 2018.
Korban dijanjikan bisa menjabat sebagai kepala dinas PU Lamsel karena terdakwa mengklaim orang dekat Nanang. (*)
Bupati Lamsel
Saksi Sidang
PN Tanjungkarang
Tipu Gelap
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
