Bupati Agung Huni Blok A Rutan Wayhuwi
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dengan mengenakan rompi oranye Bupati (nonaktif) Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Rutan Kelas IA, Wayhuwi Bandarlampung. Ia dikawal ketat oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 09.20 WIB, Senin (17/2/2020).
Tersangka kasus suap fee proyek di Lampung Utara tersebut, begitu tiba langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan registrasi.
Kepala Rumah Tananan Kelas IA Bandarlampung, Roni Kurnia mengatakan bahwa Agung rencananya ditempatkan bersama tahanan kasus korupsi Lampung Utara lainnya yakni Candra Safari dan juga Hendra Widjaya alias Eeng.
"Nanti setelah masa pengenalan lingkungan satu Minggu. Di Blok A sama yang lain tahanan kasus Tipikor," ujarnya.
Sementara saat ini proses regitstrasi sedang berlangsung.
"Masih berlangsung proses registrasinya. Nanti ada pemeriksaan kesehatan juga, saat ini masih pemeriksaan kelengkapan berkas,” singkatnya.
Sementara untuk tiga orang tersangka lainnya yakni Raden Syahrir, Syahbudin Kadis PUPR dan Wan Hendri Kadis Perdagangan Lampung Utara dititipkan di Lapas Rajabasa.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
