Bobol Rumah Honorer di Jati Agung, Warga Sekampung Udik dan Tanjung Bintang Dicokok Polisi
Agus Pamintaher
Lampung selatan
RILISID, Lampung selatan — Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel), Unit Reskrim Polsek Jati agung dan Opsnal Polsek Tanjung Bintang, berhasil mengamankan dua tersangka pembobol rumah.
Keduanya yakni Gulyanto (54) warga Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur dan Ponirin alias Cepong (49) warga Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustholih mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, kedua pria berprofesi sebagai buruh tersebut, mencuri di rumah Dalud (42) warga Desa Margomulyo, Kecamatan Jati Agung, Selasa (8/12/2022) sekira pukul 00.30 Wib.
Aksi kedua tersangka dilakukan dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan. Setelah didalam rumah, mereka mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah Nopol BE 6941 OJ.
Selain itu, tersangka juga mengambil satu buah handphone (HP) merk realme. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
"Mendapat laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan bersama Tekab 308 Presisi Polres Lamsel," ujar Mustholih, Jumat (16/12/2022).
Setelah berhasil mengantongi identitas tersangka, Polisi akhirnya mengamankan keduanya di rumah Gulyanto di Sekampung Udik, Rabu (14/12/2022).
Saat digerebek, Gulyanto terlihat membuang sebuah tas kecil ke dalam sumur miliknya. Setelah dilakukan interogasi, Gulyanto mengakui bahwa dalam tas tersebut berisi senjata api berikut amunisinya.
Tim gabungan selanjutnya mencari warga untuk masuk kedalam sumur mengambil tas. Ketika diperiksa, Polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berisi lima butir amunisi di dalam silinder dan dua butir terbungkus plastik.
Tak hanya itu, ditemukan juga satu buah kunci leter T, kunci leter L serta kontak sepeda motor yang sudah di lancipkan.
Pembobol rumah
korban honorer
senjata api
polsek jati agung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
