Bobol Rumah Honorer di Jati Agung, Warga Sekampung Udik dan Tanjung Bintang Dicokok Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung selatan

16 Desember 2022 21:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti senjata api rakitan dan kunci leter T yang digunakan Gulyanto dan Cepong saat melakukan aksinya di Jati Agung, Selasa (8/12/2022). Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Barang bukti senjata api rakitan dan kunci leter T yang digunakan Gulyanto dan Cepong saat melakukan aksinya di Jati Agung, Selasa (8/12/2022). Foto : Humas Polsek

"Kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Jati Agung," imbuhnya.

Selain mengamankan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan. Turut diamankan juga sepeda motor dan HP hasil curian, satu unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam tanpa nopol serta satu linggis kecil. 

"Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951," pungkas Mustholih. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pembobol rumah

korban honorer

senjata api

polsek jati agung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya