Bobol Kantor SPTI Bakauheni, Pengurus Jasa Penyeberangan Diamankan Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

LAMPUNG SELATAN

5 Juli 2020 20:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Mobil yang dibeli pelaku dari hasil mencuri di kantor SPTI Pelabuham Bakauheni. Foto: Istimewa
Rilis ID
Mobil yang dibeli pelaku dari hasil mencuri di kantor SPTI Pelabuham Bakauheni. Foto: Istimewa

RILISID, LAMPUNG SELATAN — Tergiur dengan uang yang disimpan dalam brangkas milik Kantor Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPSI) Pelabuhan Bakauheni, Dib (22) yang juga anggota SPTI, berhasil menggasak uang ratusan juta yang ada dalam brangkas.

 Namun, dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam. Pelaku yang juga pengurus jasa penyeberangan salah satu bus di Lampung ini, berhasil diamankan Tim Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Minggu (5/7/2020) sekitar pukul 03.23 WIB.

 Kepala KSKP Bakauheni, AKP. Ferdiansyah, SIK mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP. Edi Purnomo mengatakan, pelaku mencuri di kantornya yang berada di areal Dermaga I Pelabuhan Bakauheni.

Pencurian dilakukan pelaku dengan cara mengambil kunci brangkas di tempat penyimpanan kunci. Saat situasi sudah aman, pelaku masuk ke dalam kantor dan mengambil uang sebesar Rp 169 juta, Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 10.52 WIB.

“Dari hasil rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi siapa pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut,” ujar Ferdiansyah.

Tak mau buruannya kabur, Tim Reskrim KSKP Bakauheni langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Pelaku kemudian didapati sedang berada di rumah kontrakan orangtuanya di Bandarlampung.

“Setelah kita ketahui keberadaannya, kami langsung bergerak cepat. Pelaku sempat melihat kedatangan kami saat hendak diciduk. Pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu belakang dan kabur di pemukiman padat penduduk,” kata Ferdiansyah.

Melihat pelaku kabur, sejumlah petugas kemudian melakukan pengejaran. Akhirnya, pelaku berhasil di bekuk disekitaran Pasar Pasir Gintung. Pelaku saat ini telah diamankan di ruang tahanan KSKP Bakauheni.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil merk Toyota Vios warna hitam, yang diduga dibeli dari hasil uang curian seharga Rp 90 juta. Selain itu, polisi juga menyita, video rekaman CCTV,  1 (satu) buah brankas dan 1 (satu) buah anak kunci brankas,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya