Bias Rumah Dinas di Balam: Diklaim Bea Cukai, Disebut Penghuni Milik Kemenkeu

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

6 September 2023 14:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Bea Cukai Sumbagbar saat meninjau lokasi aset. Foto: Muhaimin
Rilis ID
Bea Cukai Sumbagbar saat meninjau lokasi aset. Foto: Muhaimin

RILISID, Bandarlampung — Pihak Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) meninjau rumah dinas yang saat ini masih ditempati keluarga dari mantan pegawainya. 

Rumah dinas tersebut terletak di Jl Mataram, Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP), Kota Bandarlampung (Balam). 

Rumah merupakan aset negara yang dimiliki Bea Cukai, yang akan dilakukan pengamanan oleh Bea Cukai Sumbagbar sendiri.

"Jadi agenda hari ini adalah meninjau barang milik negara, berupa aset tanah dan bangunan. Namun secara fisik kami belum menguasai tanah dan bangunan," kata Agus Djoko Prasetyo, Kabid Pabean dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Rabu (6/9/2023).

Menurut dia, Bea Cukai ingin mendengar dari pihak-pihak yang saat ini menghuni rumah dinas.

"Sehingga nanti bisa kita carikan titik temu langkah apa yang akan kita lakukan," lanjutnya.

Saat ditanya apakah ada rencana untuk melayangkan gugatan ke pengadilan, Agus menyampaikan pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.

"Ini adalah barang milik negara dan kami diberi tugas untuk mengamankannya. Tentu akan kami lakukan upaya apapun yang perlu dilakukan," jawabnya.

Djoko menjelaskan aset rumah dinas ini sudah ada sejak tahun 1972. Sampai saat ini masih menjadi barang milik negara, yang kemudian dihuni pegawai. 

Sebelumnya pada tahun 1992, Bea Cukai telah melakukan upaya untuk mengosongkan rumah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bea Cukai

Tinjau Aset

Rumah Dinas

Sumbagbar

Agus Djoko Prasetyo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya