Berujung Saling Lapor, Versi PLN: Konsumen Mengeroyok Petugas
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Dugaan pemukulan oleh oknum petugas PLN kepada warga di Langkapura menggunakan tang berujung saling lapor, Rabu (28/12/2022).
Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, Elok Faiqoh Saptining Ratri, mengatakan PLN UID Lampung menyayangkan peristiwa itu.
Diketahui, dugaan pemukulan terjadi di rumah Jalan Purnawirawan No. 72 Gang Swadaya 6 Langkapura, Kamis (22/12/2022).
"Terkait pemberitaan yang menyebutkan petugas PLN melakukan penganiayaan terhadap pelanggan atau penghuni rumah tersebut adalah tidak benar," sebutnya.
Menurut dia, tiga orang petugas dari PT Haleyora Powerindo, yang juga mitra PLN, mendatangi rumah Zangga Wijaya (25).
Ketiganya bernama Akhmad, Khairul Anam, dan Yulifransyah. Mereka ditugaskan memutus listrik karena menunggak dua bulan.
Kunjungan itu adalah yang kali kelima berdasarkan janji yang disampaikan penghuni rumah.
"Namun, pelanggan tidak kunjung membayar tagihan rekening listrik hingga peristiwa itu terjadi," sebutnya.
Dia menerima laporan saat akan dilakukan pemutusan pada alat pengukuran atau kwh meter, pelanggan menolak.
"Kemudian pelanggan mengejar dan memukul salah satu petugas yakni Khairul Anam," sebutnya (baca juga: Gara-gara Tunggakan Listrik, Warga Langkapura Dihajar Oknum PLN dengan Tang).
PLN
Penganiayaan
putus listrik
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
